Dari Abu Sulaimān Mālik bin al-Huwairiṡ -raḍiyallāhu 'anhu-, ia berkata, "Kami pernah mendatangi Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam-. Saat itu kami adalah para pemuda sebaya. Kami menetap bersama beliau selama dua puluh malam. Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- adalah orang penyayang dan ramah. Beliau mengira bahwa kami sudah merindukan keluarga kami. Lantas beliau bertanya kepada kami mengenai keluarga yang kami tinggalkan. Kami pun memberitahu beliau. Selanjutnya beliau bersabda, "Kembalilah kepada keluarga kalian, tinggallah bersama mereka, ajari dan perintahkan mereka, kerjakanlah oleh kalian salat ini pada waktu ini, dan kerjakanlah oleh kalian salat ini pada waktu ini. Jika waktu salat sudah tiba, hendaklah salah seorang dari kalian mengumandangkan azan dan yang paling tua di antara kalian menjadi imam." Imam Bukhari menambahkan dalam riwayatnya, "Dan salatlah sebagaimana kalian melihatku salat."
Dari Abu Mas'ūd Al-Anṣāri -raḍiyallāhu 'anhu- ia berkata, Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- bersabda, "Yang berhak mengimami suatu kaum adalah orang yang paling bagus bacaan Al-Qur`ānnya. Jika mereka setara dalam bacaan (hafalan), maka dipilih yang paling menguasai (mengerti) sunah. Jika dalam penguasaan sunah sama, maka yang dipilih adalah yang paling dahulu hijrah (ke Madinah). Jika dalam hal hijrah sama, maka dipilih yang lebih dahulu memeluk Islam. Jangan sekali-kali seseorang mengimami orang lain di tempat kekuasaannya. Dan tidak boleh duduk di tempat khusus tuan rumah kecuali atas izinnya."
Dari Anas bin Malik -raḍiyallāhu 'anhu- secara marfū', "Aku tidak pernah salat di belakang seorang imam pun yang lebih ringan salatnya dan lebih sempurna dibanding Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam-."
Dari Abu Mas'ud Al-Anṣārī -raḍiyallāhu 'anhu-, ia berkata, Seorang lelaki berkata, "Wahai Rasulullah, aku hampir saja tidak sanggup mengerjakan salat yang dipimpin seseorang dengan bacaan yang panjang." Maka aku belum pernah melihat Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- memberi wejangan dengan nada sangat marah dari yang disampaikannya pada hari itu, kemudian beliau bersabda, “Wahai manusia, kalian membuat orang lain menjauh. Siapa saja yang salat mengimami orang lain, maka ringankanlah; karena diantara mereka ada orang sakit, orang lemah, dan orang yang mempunyai keperluan mendesak.”
Dari Abu Hurairah -raḍiyallāhu 'anhu-, secara marfū', "Jika salah sorang dari kalian menjadi imam salat, maka ringankanlah, karena di antara mereka ada orang lemah, orang sakit dan orang yang mempunyai keperluan. Adapun jika salah seorang dari kalian salat sendirian, hendaklah ia memanjangkan salatnya sesuai kehendaknya."
Dari Aisyah -raḍiyallāhu 'anhā-, ia berkata, "Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- melaksanakan salat di rumahnya saat belliau sakit. Beliau salat sambil duduk sedangkan di belakangnya para sahabat salat sambil berdiri. Lantas beliau memberi isyarat kepada mereka agar duduk. Setelah selesai salat, beliau bersabda, "Sesungguhnya imam itu diangkat untuk diikuti. Jika imam rukuk maka hendaklah kalian rukuk. Jika dia bangkit dari rukuk maka hendaklah kalian bangkit. Jika dia mengucapkan, "Sami'allāhu liman ḥamidah (Allah mendengar orang yang memuji-Nya)", maka hendaklah kalian mengucapkan, "Rabbanā wa laka al-ḥamdu (wahai Rabb kami, segala puji hanya milik-Mu)". Jika dia salat sambil duduk, hendaklah kalian semua salat sambil duduk."
Dari Abdullah bin Yazīd Al-Khuṭami Al-Anṣāri -raḍiyallāhu 'anhu-, ia berkata, "Al-Barā` -dan dia bukan pendusta- bercerita kepadaku, ia berkata, "Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- apabila mengucapkan, "Sami'allāhu liman ḥamidahu" (Allah mendengarkan orang yang memuji-Nya), maka tidak ada seorang pun dari kami yang membungkukkan punggungnya (untuk sujud) sampai beliau sujud bersimpuh, lalu kami sujud bersimpuh setelahnya."
Dari Abu Hurairah -raḍiyallāhu 'anhu- secara marfū', "Tidak takutkah orang yang mengangkat kepalanya sebelum imam, Allah ubah kepalanya menjadi kepala keledai atau Allah jadikan rupanya seperti rupa keledai?"
Dari Abu Hurairah -raḍiyallāhu 'anhu- bahwa Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- bersabda, "Mereka (para penguasa) mengimami salat kalian. Jika (salat) mereka benar, kalian (dan mereka) mendapatkan bagian pahalanya. Namun jika mereka salah kalian tetap mendapatkan pahala dan mereka mendapatkan dosa."