An-Nu'mān bin Basyīr -raḍiyallāhu 'anhu- berkata, Saya mendengar Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- bersabda, "Sesungguhnya yang halal itu jelas dan yang haram itu juga jelas. Di antara keduanya terdapat hal-hal samar yang banyak manusia tidak mengetahuinya. Siapa yang menjaga dirinya dari perkara yang samar, maka ia telah menjaga agamanya dan kehormatannya. Namun, Siapa yang terjatuh ke dalam perkara yang samar, maka ia jatuh dalam perkara yang haram.; bagaikan seorang penggembala yang menggembalakan hewan ternaknya di sekitar kawasan terlarang, dikhawatirkan ia akan masuk ke dalamnya. Ketahuilah, bahwa setiap penguasa mempunyai daerah larangan. Ketahuilah, bahwa daerah larangan Allah adalah segala yang diharamkan-Nya. Ketahuilah, bahwa di dalam jasad manusia ada segumpal daging, jika ia baik maka baik pula seluruh jasadnya, dan jika ia rusak maka rusak pula seluruh jasadnya. Ketahuilah, segumpal daging itu adalah hati."
Dari Al-Hasan bin Ali bin Abi Ṭālib -raḍiyallāhu 'anhumā-, dia berkata, Saya menghafal dari Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa ālihi wa sallam-, "Tinggalkanlah sesuatu yang meragukanmu dan beralihlah kepada sesuatu yang tidak meragukanmu!"
Dari Abu Hurairah, dari Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam-, ia berkata, "Dulu Daud -'Alaihissalām- tidak makan kecuali dari hasil kerja tangannya." Dari Al-Miqdām bin Ma'di Karib -raḍiyallāhu 'anhu-, dari Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam-, ia berkata, "Tidaklah seseorang makan makanan yang lebih baik dari makan hasil usahanya sendiri. Sesungguhnya Nabiyullah Daud -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- dulunya makan dari hasil kerja tangannya."
Jābir -raḍiyallāhu 'anhu- meriwayatkan bahwa Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- bersabda, "Allah merahmati seseorang yang bermurah hati jika ia menjual, membeli, dan menagih (utang)."
Abu Hurairah -raḍiyallāhu 'anhu- berkata, Aku mendengar Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- bersabda, "Sumpah akan melariskan barang dagangan namun menghilangkan keberkahan penghasilan."